2.2 Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan
maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan.
(Syaiful, 2003:61)
Menurut Hamalik (2007:77) pembelajaran adalah suatu system artinya suatu
keseluruhan yang terdiri dari komponen-komponenyang berinteraksi antara
satu dengan lainnya dan dengan keseluruhan itu sendiri untuk mencapai
tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun
komponen-komponen tersebut meliputi tujuan pendidikan dan pengajaran,
peserta didik dan siswa, tenaga kependidikan khususnya guru, perencanaan
pengajaran, strategi pengajaran, media pengajaran, dan evaluasi
pengajaran.
Pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:17) adalah kegiatan guru
secara terprogram dalam desain instruk-sional, untuk membuat siswa
belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
Sedangkan Coney (dalam Sagala, 2005:61) mengatakan bahwa pembelajaran
sebagai suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola
untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam
kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi
tertentu.
Dari teori-teori tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah
suatu proses yang dilakukan oleh guru yang telah diprogram dalam rangka
membelajarkan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditentukan sesuai dengan petunjuk kurikulum yang berlaku.
Dalam proses pembelajaran guru dituntut untuk menciptakan suasana
belajar yang kondusif agar siswa dapat belajar secara aktif. Menurut
Djamarah, Syaiful dan Zain (2006:41), dalam kegiatan pembelajaran
terdapat beberapa komponen pembelajaran yang meliputi:
a. Tujuan
Tujuan adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu
kegiatan. Tujuan memiliki jenjang dari yang luas dan umum sampai kepada
yang sempit/khusus. Adanya tujuan yang tepat mempermudah pemilihan
materi pelajaran dan pembuatan alat evaluasi. Adanya tujuan yang tepat
dan yang diketahui siswa, memberi arah yang jelas dalam belajarnya.
(Suryosubroto, 2009:102)
b. Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses
belajar mengajar. Bahan pelajaran menurut Arikunto (dalam Djamarah,
Syaiful dan Zain, 2006:43) merupakan unsur inti yang ada didalam
kegiatan belajar mengajar, karena memang bahan pelajaran itulah yang
diupayakan untuk dikuasai oleh anak didik. Bahan yang disebut sebagai
sumber belajar (pengajaran) ini adalah sesuatu yang membawa pesan untuk
tujuan pengajaran. Tanpa bahan pelajaran proses pembelajaran tidak akan
berjalan.
c. Kegiatan Pembelajaran
Menurut Kusnandar (2007:252), kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau
pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Kegiatan
pembelajaran akan menentukan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan
dapat dicapai. Dalam proses pembelajaran, guru dan siswa terlibat dalam
sebuah interaksi dengan bahan pelajaran sebagai medianya. Dalam
interaksi tersebut siswa lebih aktif bukan guru, guru hanya sebagai
motivator dan fasilitator.
d. Metode
Metode merupakan komponen pembelajaran yang banyak menentukan
keberhasilan pengajaran. Guru harus dapat memilih, mengkombinasikan
serta mempraktekkan berbagai cara penyampaian bahan yang disesuaikan
dengan situasi.
e. Alat
Alat adalah sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan
pengajaran. Alat mempunyai fungsi yaitu sebagai perlengkapan, sebagai
pembantu mempermudah usaha pencapaian tujuan, dan alat sebagai tujuan.
f. Sumber Pelajaran
Sumber pelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai
tempat dimana pengajaran terdapat atau sumber belajar seseorang.
Sedangkan sumber belajar menurut Mulyasa (2009:159), adalah segala
sesuatu yang dapat memberikan kemudahan belajar, sehingga diperoleh
sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang
diperlukan.
g. Evaluasi
Evaluasi menurut Davies (dalam Dimyati dan Mudjiono, 2006:190), adalah
proses sederhana dalam memberikan/menetapkan nilai kepada sejumlah
tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan
masih banyak yang lain. Hasil dari evaluasi dapat dijadikan sebagai
umpan balik dalam meningkatkan kualitas mengajar maupun kuantitas
belajar siswa.
2.3 Pengertian Mengajar
Mengajar adalah proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. (Sanjaya, 2010:96)
Sedangkan menurut Sardiman (2001:45), beliau mengatakan bahwa: Mengajar
merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan
yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya belajar,
Mengajar menurut Usman (2001:6) merupakan suatu usaha mengorganisasi
lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang
menimbulkan proses belajar.
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah suatu usaha
mengorganisasikan lingkungan untuk menciptakan kondisi linkungan yang
nyaman agar pengetahuan yang akan disampaikan oleh guru kepada siswa
dapat tersampaikan.
Guru adalah aktor utama di dalam proses pembelajaran sehingga guru
mempunyai peranan yang sangat penting, berikut ini merupakan peran guru
dalam proses pembelajaran menurut Sanjaya (2010:21):
a. Guru sebagai sumber belajar
Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi
pelajaran. Guru bisa dinilai baik atau tidak hanya dari penguasaan
materi pelajaran. Guru dikatakan baik, manakala ia dapat menguasai
materi pelajaran dengan baik, sehingga ia benar-benar berperan sebagai
sumber belajar bagi anak didiknya.
b. Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk
memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Sehingga guru
dituntut agar mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi
dengan siswa.
c. Guru sebagai pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran, guru berperan dalam menciptakan iklim
belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui
pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif
untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.
d. Guru sebagai demonstrator
Yang dimaksud dengan peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk
mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa
lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
e. Guru sebagai pembimbing
Guru berperan untuk membimbing siswa dalam menemukan berbagai potensi
yang dimilikinya sebagai bekal hidup mereka, sehingga ia dapat tumbuh
dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan setiap orang
tua dan masyarakat.
f. Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis
yang sangat penting. Proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa
mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan
motivasi belajar siswa.
g. Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi
tentang keberhasilan siswa dalam pembelajaran yang telah dilakukannya.
2.4 Standar Proses
2.4.1 Pengertian Standar Proses
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan
adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan
yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan
untuk mencapai kompetensi lulusan.
Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan
pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan
dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada
sistem kredit semester.
Secara garis besar standar proses pembelajaran tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
a) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
b) Dalam proses pembelajran, pendidik memberikan keteladanan.
c) Setiap tahun pendidik melakukan perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
dan pengawasan pembelajaran, untuk terlaksananya proses pembelajaran
yang efektif dan efisien.
d) Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode, sumber belajar, dan penilaian hasil
belajar.
e) Pelaksanaan proses pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal
peserta didik perkelas dan beban beban mengajar maksimal per pendidik,
rasio maksimal buku tekspembelajaran setiap peserta didik dan rasio
maksimal jumlah peserta didik per pendidik.
f) Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.
g) Penilaian hasil pembelajaran menggunakan berbagai teknik penilaian,
dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktik dan penugasan
perorangan atau kelompok, sesuai dengan kompetensi dasar yang harus
dikuasai.
h) Untuk mata pelajaran selain kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, teknik penilaian observasi
secara individual sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu
semester.
i) Pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi,
evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang
diperlukan.
(Mulyasa, 2009:25)
2.4.2 Bentuk Standar Proses
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007
Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1
Ayat 1 yaitu Standar proses mencakup perencanaan proses pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan
pengawasan proses pembelajaran.
1. Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar
kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi,
tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela¬jaran,
kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
a. Silabus
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang
implementasi kurikulum, yang mencakup kegiatan pembelajaran, pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah, kurikulum dan hasil belajar.
Menurut Mulyasa (2009:133), silabus merupakan kerangka inti dari setiap
kurikulum yang sedikitnya memuat tiga komponen utama sebagai berikut:
1) Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran.
2) Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan/membentuk kompetensi tersebut
3) Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran
atau tema pelajaran, SK, KD, ma¬teri pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pen¬capaian kompetensi, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan
berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu¬lusan (SKL),
serta panduan penyusunan Kurikulum Ting-kat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para
guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau
beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus
di¬susun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang ber-tanggung jawab
di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang
bertanggung jawab di bidang pen¬didikan untuk SMA dan SMK, serta
departemen yang me¬nangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI,
MTs, MA, dan MAK.
b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus. (Kusnandar, 2007:262)
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke¬giatan belajar peserta
didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Tujuan dari rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1)
mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar
mengajar, (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional,
sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati,
menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran, sebagai kerangka
kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi
guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan
berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain RPP berperan
sebagai skenario proses pembelajaran. Karena tanpa adanya perencanaan
yang matang, mustahil target pembelajaran bisa tercapai secara maksimal.
Sehingga, melalui RPP dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam
menjalankan profesinya. (Muslich, 2007:53)
Komponen-komponen RPP terdiri dari:
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi; satuan pendidikan, kelas, semester,
program/ program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah
pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik
yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap satuan kelas dan/ atau semester pada
suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta
didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu
yang menjadi acuan penilai¬an mata pelajaran. Indikator pencapaian
kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan,
dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompe¬tensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembela¬jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar
atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi¬lihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan kondisi peserta didik,
serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak
dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik
digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran
yang ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian
peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik
melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau
kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasi belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses hasil dan hasil belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada
Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
c. Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
1) Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan
awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan
peserta didik.
2) Mendorong partisipasi aktif peseerta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk
mendorong motivasi, minat, krea¬tivitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar.
3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang¬kan kegemaran membaca,
pemahaman beragam ba¬caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk
tulisan.
4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
5) Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,
KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,
keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman
budaya.
6) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Menerapkan teknologi dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan interaksi guru dengan siswa
dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai
tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. (Suryosubroto, 2009:30)
a. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1. Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a. SD/ MI : 28 Peserta didik
b. SMP/ MT : 32 Peserta didik
c. SMA/ MA : 32 Peserta didik
d. SMK/ MAK : 32 Peserta didik
2. Beban Kerja Minimal Guru
a. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
b. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf di atas adalah
sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 minggu.
3. Buku Teks Pelajaran
a. Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah
dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/ madrasah
dari buku-buku teks pelajaran yang diterapkan oleh Menteri.
b. Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran
c. Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
d. Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/ madrasah.
4. Pengelolaan Kelas
a. Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik
dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.
b. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat di dengar dengan baik oleh peserta didik.
c. Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan,
dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
f. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil
belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
g. Guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi.
h. Guru menghargai pendapat peserta didik.
i. Guru memakai pakaian yang sopan, bersih dan rapi.
j. Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang ditempunya.
k. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
b. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan
pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan
penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
b. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
c. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
d. Menyampaian cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai
KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi,
elaborasi dan konfirmasi.
I. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam
tentang topik/ tema materi yang akan pelajari dengan menerapkan prinsip
alam terkembang jadi guru dan belajar dari aneka sumber
2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.
3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
4) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
II. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2) Memfasilitasi peserta didik melalui tugas, diskusi, dan lain-lain
untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan.
3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa merasa takut.
4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tulisan, baik individu maupun kelompok.
7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
III. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
a) Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitas dalam menjawab pertanyaan
peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang
baku dan benar.
b) Membantu menyelesaikan masalah
c) Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
d) Member informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
e) Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. Bersama-sama dengan peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran
b. Melakukan penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
d. Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy,
program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan tugas baik
tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta
didik.
e. Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
3. Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur
tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai
bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses
pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan
menggunakan tes dan notes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek
dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil
pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Paduan
Penialaian Kelompok Mata Pelajaran.
4. Pengawaasan Proses Pembelajaran
a. Pemantauan
1. Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penialain hasil pembelajaran.
2. Pemantauan dilakuakan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan dokumentasi.
3. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan
b. Supervisi
1. Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, palaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
c. Evaluasi
1. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas
pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil
pembelajaran.
2. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a) Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar poses
b) Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
d. Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
e. Tindak Lanjut
1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.
2.5 Pengertian, Fungsi dan Tujuan Mata Pelajaran Ekonomi
2.5.1 Pengertian Mata Pelajaran Ekonomi
Kata ekonomi tidak asing lagi dalam kehidupan kita, dalam kehidupan
sehari-hari tidak terlepas dari kegiatan ekonomi. Istilah ekonomi
berasal dari kata Oikonomeia (bahasa Yunani). Oikonomeia terdiri dari
dua kata yaitu Oikos dan Nomos. Oikos berarti rumah tangga sedangkan
nomos berarti norma atau aturan, jadi ekonomi berarti aturan rumah
tangga (Ritonga, 2003:3).
Ilmu ekonomi didalam kurikulum 2004 mata pelajaran ekonomi (Depdiknas,
2008:1) diartikan sebagai ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang banyak, bervariasi dan berkembang
dengan sumber daya yang ada melalui pilihan kegiatan ekonomi.
Menurut Tarigan (2005:1), ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dan ketersediaannya atau
kemampuan orang mendapatkannya terbatas.
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa
ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam
memenuhi kebutuhannya yang berupa barang dan jasa untuk mencapai
kemakmuran hidupnya.
2.5.2 Fungsi Mata Pelajaran Ekonomi
Fungsi mata pelajaran ekonomi adalah untuk mengembangkan siswa untuk
melakukan kegiatan ekonomi, dengan cara mengenal berbagai kenyataan dan
peristiwa ekonomi, memahami konsep dan teori setelah berlatih dalam
memecahkan masalah ekonomi yang terjadi dalam lingkungan masyarakat.
(Depdiknas, 2008:2)
2.5.3 Tujuan Mata Pelajaran Ekonomi
Tujuan mata pelajaran ekonomi adalah sebagai berikut:
a. Membekali siswa sejumlah konsep ekonomi untuk mengetahui dan mengerti
peristiwa dan masalah ekonomi dalam kehidupan sehari-hari, terutama
yang terjadi di lingkungan setingkat individu/ rumah tangga, masyarakat,
dan negara.
b. Membekali siswa sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi.
c. Membekali siswa nilai-nilai ekonomi dan memiliki jiwa kewirausahaan.
d. Meningkatkan kemampuan kompetensi dan bekerja sama dalam masyarakat
yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun skala internasional.
(Depdiknas, 2008:3)
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang
di tetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi
tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono,
2008:60). Dalam penelitian ini variabel yang digunakan adalah variabel
tunggal, yaitu standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran.
3.2 Definisi Operasional Variabel
Standar proses terdiri dari kegiatan perencanaan pembelajaran,
pelaksaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan
proses pembelajaran. Tapi yang menjadi fokus dalam penelitian ini
adalah pelaksanaan pembelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan
pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan
penutup.
a. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1) Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
2) Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
3) Menjelaskan tujuan pembelajaranatau kompetensi dasar yang akan dicapai.
4) Menyampaian cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
b. Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses
eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
I. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam
tentang topik/ tema materi yang akan pelajari dengan menerapkan prinsip
alam terkembang jadi guru dan belajar dari aneka sumber
2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.
3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
4) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
II. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
2) Memfasilitasi peserta didik melalui tugas, diskusi, dan lain-lain
untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan.
3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa merasa takut.
4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tulisan, baik individu maupun kelompok.
7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
III. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
c. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
1) Bersama-sama dengan peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran
2) Melakukan penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
3) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
4) Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy,
program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan tugas baik
tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta
didik.
5) Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Kamis, 05 Desember 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar